Kolaka- Globaltopindo. Com
Kepolisian Resor Kolaka Sektor Pomalaa berhasi mengungkap dugaan tindak pidana pencurian Sepeda Motor Yamaha Mio M3 (19/4/25)
Kapolsek Pomalaa Iptu Maharani S.H., M.H. menyampaikan kejadian tersebut berawal dari Z parkir di garasi rumah, setelah pagi diketahui Sepeda Motor Yamaha Mio M3 sudah tidak ditempatnya dan Sdri.M orang tua Z melaporkan ke Polsek Pomalaa.
Atas laporan tersebut Kanit Reskrim Ipda Varrel Avanda Womsiwor, S.Tr. K. menindak lanjuti langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap diduga pelaku Sdr. L. Atas perbuatannya Sdr.L dibawa ke Polsek Pomalaa untuk mempertanggung jawabkan perbutannya,
Ditempat terpisah Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif S.H. atas peristiwa tersebut menyampaikan bahwa Polres Kolaka secara Profesional memberikan pelayanan dan mengajak kepada Masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing agar tercipta keamanan dan ketertiban Masyarakat .