SOPPENG-GLOBALTOPINFO.COM
Tim Hukum siAP-ADA telah melaporkan Kepala Sekolah SDN 56 Madining, MS, atas dugaan mengarahkan Orang Tua Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung salah satu pasangan Calon.
Tanda Bukti Penyampaian Laporan dengan nomor 003/LP/PB/Kab/27.17/X/2024 dari Bawaslu Kabupaten Soppeng.
Menurut laporan yang diterima atas nama Muh. Ichwan Syawal Syam, dengan alamat di Jl. Merdeka, RT/RW 001/004, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, telah disertakan bukti berupa satu file foto/screenshot daftar nama-nama penerima Program Indonesia Pintar serta satu file foto/screenshot daftar lainnya.
Muh. Ichwan Syawal Syam mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan salinan Model A.3 kepada Bawaslu Kabupaten Soppeng dan kini menunggu selama tiga hari untuk hasil kajian dari pihak berwenang.
(Om 23)